Ceria di Open House

Ceria di Open House 2

PENDAFTARAN SISWA BARU 2010/2011

Tahun Pelajaran 2010/2011 Smart Class YSKI Tanjung kembali menerima siswa baru. Tahun ini proses seleksi ditangani penuh oleh YSKI terutama dalam hal pelaksanaan tes inteligensi.

Lembaga yang menangani tes kecerdasan sebagai syarat masuk Smart Class adalah ACC (Atonement Counseling Center-Pusat Konsultasi Psikologi) yang beralamat di Jl. Hawa IV, No. 8 Semarang, telp. (024)8445053.

Pada acara HUT ke-39 PG-TK-SD Kr 3 YSKI, 7 Februari 2010, ACC memberikan layanan tes penjajagan kecerdasan gratis untuk anak yang berusia kurang dari 6 tahun. Hasil tes yang mengindikasikan anak berpotensi masuk Smart Class dapat ditindaklanjuti dengan mengikuti tes kecerdasan lengkap di ACC dengan biaya Rp 80.000. Untuk konsultasi Rp 100.000. Jika daftar tes sekaligus konsultasi cukup membayar Rp 150.000.

Khusus PG, TKB, dan SD Reguler ada potongan 1 juta rupiah. Bagi yang akan masuk SD tetapi daftar sejak PG dapat potongan khusus. Informasi lebih lanjut datang ke kampus SD Kristen 3 YSKI, Jl. Tanjung 14 Semarang. Atau telpon ke 3549914.

Smart Class Chess Competition, January 24th 2010

Senin, 25 Januari 2010

Enterpreuneur di Smart Class

Latar belakang :
An entrepreneur is: The person who habitually creates and innovates to build something of recognized values around perceived opportunities (Bolton & Thompson, 2004). Seorang entrepreneur adalah :Orang yang terbiasa mencipta dan berinovasi untuk membangun sesuatu yang mempunyai nilai-nilai yang terakui berdasarkan peluang yang ditemukan.
Bangsa Indonesia dikategorikan sebagai bangsa yang miskin, jauh dari kemakmuran meski memiliki kekayaan alam melimpah. Kemiskinan terjadi karena bangsa ini tidak dapat mengelola sumber daya alam yang begitu melimpah. Untuk menjadikan negara ini makmur tentu dibutuhkan orang-orang yang mampu mengelola SDM jujur dan tulus demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga diperlukan enterpreneur- enterpreneur handal. Menurut Thomson, 2004, negara mampu mencapai kemakmuran jika minimal 2% dari jumlah penduduknya memiliki jiwa enterpreneur. Dengan demikian, untuk mencapai kemakmuran Indonesia paling tidak memiliki 4,4 juta enterpreneur. Berdasarkan catatan BPS seperti dikutip Ciputra, Indonesia baru memiliki SDM berjiwa enterpreneurship sekitar 400 ribu atau 0,18%. Jumlah yang masih sangat jauh dari standar minimal.
Berbekal dari pengetahuan tersebut, Pimpinan PG-TK-SD Kristen 3 YSKI bermaksud ingin melakukan terobosan dengan melaksanakan pembaruan sistem pendidikan namun tetap menjunjung tinggi visi dan misi sekolah. Terobosan itu adalah dengan memasukkan pendidikan enterpreneurship pada jenjang kelas tertentu. Pendidikan Entrepreneurship yang akan dikembangkan tidak semata-mata melatih siswa menjadi pengusaha atau pedagang, sebagaimana yang dipahami masyarakat secara umum, tetapi melatih siswa untuk memiliki kebiasaan mencipta dan berinovasi serta melihat peluang untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai, melalui pelajaran-pelajaran yang dibelajarkan di sekolah. Landasan pendidikan berbasis kewirausahaan, entrepreneurship-based education, adalah pembentukan sikap belajar yang berdasarkan creating and innovating habit (kebiasaan mencipta dan berinovasi), yang menjadi ciri dari pendidikan entrepreneur.
Demi menjaga keberlangsungan pendidikan enterpreneurship di PG-TK-SD Kristen 3 YSKI, materi-materi diintegrasikan ke dalam beberapa mata pelajaran. Hal ini sekaligus sebagai bentuk konkret pengembangan kurikulum 2006 (KTSP) yang selama ini telah digunakan oleh sekolah. Terapan di lapangan, siswa tidak saja sekedar belajar mengenai knowledge tetapi juga menggabungkan skill dan character building sebagai satu keutuhan yang dikemas dalam berbagai project yang pada akhirnya akan memunculkan creating and innovating habit.

Dasar :
Rancangan penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada :
1. UUD 1945 hasil amandemen, pasal 31 ayat 1 tentang hak warga negara memperoleh pendidikan.
2. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I, pasal 1, ayat 1
3. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II, pasal 3
4. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV, pasal 5
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab IV, pasal 19 ayat 1.
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab V, pasal 25 (ayat 1-3) dan pasal 26 ayat 1.
Tujuan :
1. Tujuan Umum :
Melatih siswa untuk memiliki kebiasaan mencipta dan berinovasi serta melihat peluang untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai, melalui pelajaran-pelajaran yang dibelajarkan di sekolah.
2. Tujuan Khusus :
Melatih siswa menghasilkan produk yang memiliki nilai jual.
PELAKSANAAN
Program pembelajaran enterpreneurship yang berlabel Pendidikan Berbasis Kewirausahaan (entrepreneurship-based education) diselenggarakan menggunakan kurikulum plus (KTSP Plus). Bentuk kegiatan didesain dalam bentuk : 1). Pembelajaran di dalam kelas, 2). Pembelajaran di luar kelas, misalnya : kunjungan (ke berbagai industri kecil, menengah, dan besar), pentas kreasi. 3). Praktik pemasaran di lapangan. Praktik pemasaran di lapangan dikemas dalam bentuk a). My Product for Sale, yaitu penjualan produk anak-anak kepada khalayak yang dilaksanakan oleh sekolah. Hasil penjualan 90% dikembalikan ke anak, 10% untuk subsidi pengadaan perlengkapan produksi yang diperlukan anak. b). Show Creations, pameran produk anak-anak yang dilaksanakan di akhir semester. b). Garage Sal, yaitu penjualan barang-barang bekas milik anak-anak/keluarga. Jenis barang : perlengkapan sekolah, pernak-pernik anak-anak, game, buku-buku nonfiksi. Dilaksanakan sebulan sekali.

Tidak ada komentar: